Karhutla Mengintai, Polsek Bolangitang Bersama Tripika Gencarkan Himbauan ke Warga

Boltara, temposatu.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bolangitang bersama unsur Tripika Kecamatan Bolangitang Barat. Berbagai langkah pencegahan terus digencarkan dengan melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan.

Salah satunya melalui kegiatan himbauan kamtibmas dan pencegahan karhutla yang digelar pada Selasa, 8 September 2026, mulai pukul 10.30 WITA hingga 12.30 WITA. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolangitang, Ipda Rachmat Sondeng, bersama personel TNI dan Pemerintah Kecamatan Bolangitang Barat.

Dalam kegiatan itu, petugas menyambangi dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi musim kemarau dan potensi dampak El Nino.

Pesan yang disampaikan cukup tegas. 

Masyarakat diminta untuk tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Kapolsek Bolangitang Ipda Rachmat Sondeng menegaskan, upaya pencegahan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan karhutla. Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran baru kita bertindak. Kepedulian terhadap lingkungan harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar,” tegasnya.

Menurutnya, kebakaran yang berawal dari sumber api kecil dapat berkembang menjadi bencana besar apabila tidak segera ditangani.

“Sekecil apa pun sumber api, apabila tidak diawasi dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan. Karena itu, kami meminta masyarakat lebih waspada dan segera melaporkan apabila melihat adanya aktivitas pembakaran atau munculnya titik api,” lanjut Ipda Rachmat.

Selain mengingatkan bahaya terhadap lingkungan, petugas juga memberikan pemahaman mengenai dampak pembakaran hutan dan lahan terhadap kehidupan masyarakat. Asap kebakaran dapat mengganggu kesehatan, sementara kerusakan lingkungan yang ditimbulkan berpotensi menyebabkan kerugian dalam jangka panjang.

Masyarakat juga diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan persoalan sepele karena dapat berujung pada konsekuensi hukum. Karena itu, warga diminta memahami ketentuan yang berlaku dan menghindari segala bentuk aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah personel Polsek Bolangitang, yakni Kanit Provos Aiptu Sukamto, Kanit Samapta Aiptu Amrulah Lantapa, SH, dan Kanit Intel Bripka Riko Pangkey.

Dari jajaran Koramil 1303-14/Bolangitang, kegiatan diikuti Serka Abd Rahman dan Sertu Roy Gumohung. Sementara dari Pemerintah Kecamatan Bolangitang Barat hadir Staf PMD Alfian Deram, SH.

Kolaborasi antara kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan dan masyarakat tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah antisipasi karhutla, sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Dengan pencegahan yang dilakukan sejak dini, potensi kebakaran diharapkan dapat ditekan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 12.30 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.

(AngQ)

Related Articles

Back to top button
Hide Ads for Premium Members by Subscribing
Hide Ads for Premium Members. Hide Ads for Premium Members by clicking on subscribe button.
Subscribe Now