16 Personel Polsek Sangkub Masih Tinggal di Kantor, Asrama Belum Juga Tersedia

Bolmut, temposatu com — Dari lima Kepolisian Sektor (Polsek) yang berada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Polsek Sangkub yang berlokasi di Desa Sangkub I, Kecamatan Sangkub, hingga kini diketahui belum memiliki asrama sebagai tempat tinggal bagi personelnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian, mengingat keberadaan asrama dinilai penting untuk menunjang kesiapsiagaan dan mobilitas anggota kepolisian, terutama ketika dibutuhkan dalam situasi yang mendesak.
Kapolsek Sangkub, IPDA Daud Kristiawan, S.H., mengungkapkan bahwa hingga saat ini Polsek Sangkub memang belum memiliki fasilitas asrama bagi anggota.
“Untuk tempat tinggal anggota, sampai saat ini Polsek Sangkub belum memiliki asrama,” ungkap IPDA Daud Kristiawan.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut bukan merupakan persoalan baru. Polsek Sangkub telah cukup lama belum memiliki fasilitas tempat tinggal yang diperuntukkan bagi personel.
Diketahui, saat ini Polsek Sangkub memiliki 16 personel yang menjalankan tugas pelayanan, pengamanan, serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sangkub.
Ketiadaan asrama tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi personel, khususnya dalam mendukung kesiapsiagaan anggota ketika sewaktu-waktu diperlukan untuk melaksanakan tugas di luar jam dinas.
Keberadaan asrama di lingkungan Polsek diharapkan dapat menjadi salah satu fasilitas pendukung bagi personel, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kondisi ini pun diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah maupun pihak terkait, sehingga ke depan Polsek Sangkub dapat memiliki fasilitas asrama yang layak dan memadai bagi para personelnya.
(AngQ)




