Polres Bolmut Bongkar Dugaan Pengangkutan 16 Ribu Liter Solar Subsidi ke Gorontalo, Dua Mobil Tangki Disita

Bolmut, temposatu.com — Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi kembali mencuat. Jajaran Sat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengamankan 16.000 liter solar bersubsidi yang diangkut menggunakan dua mobil tangki dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (2/9/2026).
Dua kendaraan tersebut dihentikan polisi saat melintas di Jalan Trans Boroko, Desa Inomunga, Kecamatan Kaidipang, Bolmut, sekitar pukul 12.20 WITA.
Penindakan dilakukan Tim Resmob bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Bolmut.
Awalnya, petugas yang sedang melakukan patroli rutin melihat dua mobil tangki berwarna biru putih melintas di wilayah Desa Inomunga. Bentuk kendaraan yang menyerupai armada pengangkut BBM industri kemudian memicu pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan awal polisi justru menemukan muatan yang berbeda dari dugaan semula: solar bersubsidi dalam jumlah besar.
Masing-masing mobil tangki diketahui membawa sekitar 8.000 liter solar, sehingga total muatan yang diamankan mencapai 16.000 liter.
Dari pemeriksaan awal terhadap para pengemudi, polisi memperoleh keterangan bahwa solar tersebut diduga berasal dari sebuah gudang penampungan di wilayah Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.
BBM itu diduga diangkut dari wilayah Manado menuju Gorontalo untuk kemudian dijual kembali kepada seorang pengusaha tambang berinisial HS di Kabupaten Pohuwato.
Polisi juga menemukan bahwa pengangkutan tersebut tidak dilengkapi dokumen pendukung yang sah terkait penyaluran BBM bersubsidi.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengurai bagaimana solar bersubsidi dalam jumlah besar itu diperoleh, siapa yang mengatur pengangkutannya, serta siapa yang berada di balik distribusinya.
Sekitar pukul 12.43 WITA, dua kendaraan beserta muatan dan tiga orang yang berada di dalamnya dibawa ke Mapolres Bolmut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
*Satu unit Mitsubishi Canter warna biru putih, nomor polisi DB 8964 FY.
*Satu unit Hino Dutro warna biru putih, nomor polisi DB 8368 CE.
*16.000 liter BBM jenis solar bersubsidi.
Satu lembar STNK kendaraan dengan nomor polisi DB 8378 CE.
*Dua unit kunci kendaraan.
Tiga orang yang berada di dalam kendaraan turut dimintai keterangan guna mengungkap asal-usul BBM, pihak yang bertanggung jawab atas muatan, serta tujuan akhir distribusinya.
Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Rofly Saribatian menegaskan, pengungkapan tersebut tidak hanya berhenti pada penyitaan kendaraan dan BBM.
Menurutnya, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi solar bersubsidi tersebut.
“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami tidak akan membiarkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun usaha secara tidak sesuai ketentuan,” tegas Rofly.
Ia mengatakan, kendaraan dan muatan yang diamankan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar asal BBM hingga jaringan distribusinya.
“Yang kami amankan saat ini bukan hanya kendaraan dan muatannya, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi kami untuk mengungkap dari mana BBM ini diperoleh, siapa yang mengatur pengangkutan, serta ke mana BBM tersebut akan disalurkan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian peredarannya secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Sat Reskrim Polres Bolmut masih memeriksa para saksi dan pihak terkait.
Polisi menyatakan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai dilakukan.
(AngQ)