SK Plt Bupati Bolmut Diserahkan, Aditya Pontoh Ambil Alih Tugas Pemerintahan

Bolmut, temposatu.com – Roda pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memasuki fase baru. Di tengah proses hukum yang menjerat Bupati definitif Sirajudin Lasena setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, S.IP resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolmut.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) di Aula Mapalus, Rabu (23/9/2026).
Penyerahan ini menjadi langkah administratif untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Bolmut tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Penetapan Aditya Pontoh sebagai Plt Bupati terjadi setelah KPK menetapkan Sirajudin Lasena sebagai tersangka dalam perkara yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dengan mandat baru tersebut, Aditya Pontoh kini mengemban tanggung jawab untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta administrasi daerah di Kabupaten Bolmut.
(AngQ)




