Bantu Ringankan Beban Warga, Pemkab Bolmut Gelar Pasar Murah Mulai Besok, Ini Lokasinya!

Bolmut, temposatu.com – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)! Pemerintah Kabupaten Bolmut melalui Dinas Perdagangan akan menggelar pasar murah bersubsidi mulai Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di enam kecamatan dengan menyasar sejumlah desa untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan bahan pangan sehari-hari.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Perindustrian Dinas Perdagangan Kabupaten Bolmut, Raden Mokoginta, ST., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan pasar murah tersebut akan dilaksanakan di enam kecamatan di wilayah Bolmut.
“Besok untuk wilayah Kecamatan Bolangitang Barat,” ujar Raden melalui pesan singkat WhatsApp.
Berdasarkan informasi pada poster kegiatan, berikut harga sejumlah komoditas yang dijual dalam program pasar murah bersubsidi:
°Minyak goreng: Rp15.000 per liter.
°Gula pasir: Rp12.000 per kilogram.
°Beras premium: Rp12.000 per kilogram.
°Telur: Rp15.000 per 10 butir.
°Tepung terigu: Rp10.000 per kilogram.
°Cabai rawit: Rp25.000 per ¼ kilogram.
°Bawang merah: Rp15.000 per ½ kilogram.
Dinas Perdagangan telah menjadwalkan pelaksanaan pasar murah bersubsidi di enam kecamatan, mulai 20 hingga 25 Oktober 2026. Berikut rincian lokasi dan jadwalnya:
1. Kecamatan Bolangitang Barat
Selasa, 20 Oktober 2026
Desa Jambusarang: pukul 08.00 WITA
Desa Tote: pukul 13.00 WITA
2. Kecamatan Bolangitang Timur
Rabu, 21 Oktober 2026
Desa Saleo
Desa Binceita
3. Kecamatan Bintauna
Kamis, 22 Oktober 2026
Desa Kuhanga
Desa Bintauna Pantai
4. Kecamatan Sangkub
Jumat, 23 Oktober 2026
Desa Tombolango
Desa Pangkusa
5. Kecamatan Kaidipang
Sabtu, 24 Oktober 2026
Desa Kuala Utara
Desa Bigo Selatan
6. Kecamatan Pinogaluman
Minggu, 25 Oktober 2026
Desa Busato
Desa Dengi
Program pasar murah bersubsidi ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap bahan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Dengan pelaksanaan yang menjangkau enam kecamatan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program tersebut sesuai jadwal di masing-masing wilayah.
Warga diimbau mencatat tanggal dan lokasi pelaksanaan agar tidak melewatkan kesempatan berbelanja kebutuhan pokok dengan harga yang telah ditetapkan.
(AngQ)