BPK Mulai Periksa Manajemen Aset Boltara, Sekda Jusnan Pimpin Entry Meeting

Bolmut, temposatu.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai menjalani pemeriksaan kinerja atas efektivitas manajemen aset daerah untuk periode tahun 2025 hingga Semester I 2026. Pemeriksaan ini diawali dengan Entry Meeting yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Boltara, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah tersebut melibatkan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam rangkaian pemeriksaan terhadap pengelolaan dan penatausahaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Dalam sambutannya, Sekda Jusnan C. Mokoginta menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang akan melaksanakan tugas pemeriksaan di Boltara selama 30 hari ke depan.

Kehadiran tim pemeriksa tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap efektivitas manajemen aset daerah, yang mencakup pengelolaan serta penatausahaan aset di lingkungan pemerintah daerah.

Pemeriksaan ini juga menjadi momentum bagi perangkat daerah terkait untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan dengan menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan sesuai ruang lingkup pemeriksaan.

Melalui pemeriksaan kinerja ini, pengelolaan aset daerah menjadi salah satu aspek penting yang dievaluasi dalam rangka mendukung tertib administrasi dan efektivitas tata kelola aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Turut hadir dalam Entry Meeting tersebut, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat terkait selaku pengelola aset daerah.***

Related Articles

Back to top button
Hide Ads for Premium Members by Subscribing
Hide Ads for Premium Members. Hide Ads for Premium Members by clicking on subscribe button.
Subscribe Now