Manado, temposatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) kembali unjuk kinerja dalam Penilaian Kinerja Tahun 2025 terkait 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Manado, Kamis (21/8/2025), Wakil Bupati Boltara, Mohammad Aditya Pontoh, S.IP, hadir langsung untuk memaparkan strategi dan capaian daerah dalam menanggulangi permasalahan stunting.
Dalam paparannya, Wabup menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Boltara dalam mengakselerasi penurunan angka stunting melalui sinergi lintas sektor dan berbagai inovasi berbasis data.
“Dengan komitmen kuat dan sinergi lintas sektor, kami siap mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Boltara,” tegas Aditya.
Salah satu strategi andalan yang diangkat adalah inovasi daerah berbasis data yang diberi nama Sistem kesejahteraan daerah terpadu (SERDADU). Program ini lahir dari kebutuhan untuk mengatasi persoalan mendasar seperti penyebaran data yang tidak terintegrasi, yang selama ini menimbulkan fragmentasi program di berbagai instansi.
SERDADU bukan sekadar sistem informasi, melainkan sebuah platform terpadu yang mengintegrasikan data stunting dan kemiskinan menggunakan pendekatan by name by address serta geo-tagging untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan dapat ditindaklanjuti.
“SERDADU memperkuat pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy) dan terbukti berperan penting dalam percepatan penanganan stunting di daerah kami,” ujar Wabup.
Inovasi ini juga berkontribusi pada peningkatan Indeks Inovasi Daerah (IID) Bolmut di tahun 2024, yang berhasil mencatat skor 60,00 dan menempatkan Bolmut pada peringkat ke-2 nasional untuk kategori daerah perbatasan, serta peringkat pertama di Provinsi Sulawesi Utara.
Namun demikian, Wabup Aditya juga menyampaikan bahwa Kabupaten Boltara masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data SSGI/SKI tahun 2022–2023, prevalensi stunting justru mengalami peningkatan, meskipun terdapat kenaikan alokasi anggaran pada periode yang sama.
Menurutnya, hal ini kemungkinan disebabkan oleh pendekatan intervensi yang kurang merata. Pada tahun 2023, Pemkab hanya fokus pada satu kecamatan, sehingga lima kecamatan lainnya kurang mendapatkan perhatian yang memadai.
Berbeda halnya dengan data dari sistem e-PPGBM, yang justru menunjukkan penurunan prevalensi stunting dari 2,21% (2022) menjadi 1,69% (2023). Namun, Pemkab Boltara tetap menjadikan data SSGI/SKI sebagai acuan utama, karena merupakan standar nasional dan jumlah pengukuran e-PPGBM di daerah belum konsisten mencapai 95%.
Mengakhiri paparannya, Wabup Aditya menyatakan kesiapan daerah untuk mendemonstrasikan sistem SERDADU kepada para penilai sebagai bahan pertimbangan dan dukungan terhadap percepatan penurunan stunting di Boltara.
“Kami sangat terbuka dan siap mendemokan SERDADU sebagai bagian dari komitmen dan keseriusan kami dalam menangani stunting secara terstruktur dan berbasis inovasi,” pungkasnya.
(Angki)