Boltara, temposatu.com – Wakil Bupati (Wabup) Mohammad Aditya Pontoh, S.IP menghadiri sekaligus menyerahkan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bolaang Mongondow (Boltara) Tahun 2025. Bertempat di Aula BPKD, Rabu, (28/05/2025).
Dalam sambutannya, Wabub Aditya Pontoh menyampaikan pentingnya sinergi antara seluruh elemen pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui optimalisasi penerimaan dari sektor pajak daerah.
“Menurut data pada APBD, target PAD tahun 2025 adalah Rp 13.988.550.000 atau 2,3% dari total APBD” ujar Aditya Pontoh.
“Jumlah SPPT PBB P2 yang diterbitkan Boltara sebanyak 39.468 SPPT, dengan total potensi pajak sebesar Rp 2.059.886.401 yang tersebar di enam kecamatan,”terangnya.
Diakhir sambutannya, Wabub Aditya Pontoh mengingatkan kembali bahwa, data piutang PBB P2 tahun 2024 sebesar Rp 284.716.093 yang perlu menjadi perhatian kita bersama.
“Untuk kepada seluruh perangkat daerah terkait, agar melakukan evaluasi dan inovasi dalam sistem pemungutan, pelaporan, serta pendataan objek dan subjek pajak. Serta gunakan teknologi informasi secara maximal, tingkatan akurasi data, dan perkuat pengawasan agar tidak ada potensi penerimaan yang terlewatkan.”tutup Aditya Pontoh.
Adapun hutang piutang PBB P2 tahun 2024 di enam kecamatan antara lain,
Kecamatan Kaidipang Rp 65.826.253.
Kecamatan Bintauna Rp 41.109.795.
Kecamatan Bolangitang Timur Rp 79.026.619.
kecamatan Bolangitang barat Rp 30.670.849.
Kecamatan Sangkup Rp 59.057.320.
Kecamatan Pinogaluman Rp 9.025.257 (khusus SPPT tower).
(Angki)