Bolmut, temposatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 03 Sirajuddin Lasena (SJL) dan Moh Aditya Pontoh (MAP) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini tertuang dalam keputusan KPU Bolmut Nomor 17 tahun 2025, yang dibacakan oleh ketua KPU Bolmut Zamaluddin Djuka dalam rapat pleno terbuka, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024, Kamis (10/01/2025). Bertempat di Ruang Media Center KPU Bolmut.
“Keputusan KPU Bolmut didasari rekapitulasi perhitungan suara KPU dalam Pilkada 2024 lalu, bahwa SJL-MAP dinyatakan unggul dengan perolehan suara sebanyak 18.479 atau 34,69% dari jumlah suara sah,”ungkap Djuka.
Ia juga mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pilkada 2024 lalu.
“Atas nama pribadi dan Komisioner KPU Bolmut mengucapkan terima kasih kepada Pemda Bolmut, TNI, Polri, Masyarakat, dan Insan Pers yang telah mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.” terangnya.
Sementara itu pasangan Bupati terpilih SJL-MAP menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Pemenangan, partai pengusung dan pendukung, serta lebih khusus kepada masyarakat Kabupaten Bolmut. Serta permohonan maaf dimana selama masa kampanye, ada tutur kata yang salah, maka atas nama pribadi dan tim pemenangan SJL-MAP menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya.
“SJL-MAP berkomitmen dalam kepemimpinannya kedepan, akan memimpin Kabupaten Bolmut dengan seadil-adilnya. Ia juga berkomitmen untuk membangun pemerintahan Kabupaten Bolmut pemerintahan yang kolaboratif, terbuka, transparan dan siap bersinergi dengan berbagai pihak yang ingin turut serta dalam membangun Bolmut.” katanya.
“SJL-MAP juga tidak melihat dan memandang pilihan politiknya, tidak memandang yang wilayahnya menang. Karena ketika menjadi Bupati adalah menjadi pemimpin seluruh elemen masyarakat yang ada di kabupaten Bolmut.” terang Sirajuddin Lasena.
(Angki)