Boltara, temposatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) akan mempercepat pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun anggaran 2025, menyusul surat edaran pemerintah pusat terkait percepatan perubahan anggaran tahun berjalan.
Diketahui, Perubahan kebijakan pemerintah pusat tentang percepatan perubahan anggaran tahun berjalan berdampak pada siklus penganggaran daerah. Sebelumnya, kesepakatan perubahan anggaran biasanya dilakukan pada akhir September, namun sekarang prosesnya harus dimulai pada bulan Mei dan selesai pada awal Juli.
Sekretaris Daerah (Sekda) Boltara, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS mengatakan, bahwa pemerintah daerahnya berencana mempercepat Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun berjalan sesuai kebijakan pemerintah pusat. Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memperkuat komitmen awal Pemkab Bolmut untuk melakukan percepatan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Boltara akan mempercepat proses penyusunan dan pembahasan P-APBD untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan menunjang program-program pembangunan yang telah direncanakan,”ujar Mokoginta, Selasa (03/05/2025).
Sesuai Surat Edaran (SE) tertanggal 11 Februari tersebut terkait dengan penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025. SE tersebut meminta pemerintah daerah untuk segera menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
“Dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan P-APBD 2025, Dimana perubahan arah kebijakan tersebut, pemda harus memastikan beberapa tema atau isu pembangunan yang menjadi prioritas nasional,’’ terangnya.
Adapun SE edaran Mendagri Tito Karnavian tersebut antara lain; penguatan sumber daya manusia, pendidikan, dan kesehatan; program makan bergizi gratis (MBG); pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem; pengendalian inflasi daerah; peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah; dukungan swasembada pangan; dan pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan dan memasarkan hasil industri kerajinan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
(Angki)