Satu Suara! Pemkab dan DPRD Boltara ‘All Out’ Perjuangkan WPR Toheahu ke Provinsi

Boltara, temposatu.com – Sinergi kuat diperlihatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Bolaang Mongondow Utara (Boltara). Tak sekadar wacana, kedua lembaga ini resmi meluncurkan langkah konkret untuk mengubah status lokasi pertambangan emas Toheahu dari tambang ilegal menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Langkah ini diambil demi memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi ribuan warga yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.

Mewakili Bupati Boltara Sirajudin Lasena, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Adler Manginsoa, bergerak cepat dengan mendatangi kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (07/04/2026).

Adler menyerahkan langsung surat permohonan usulan WPR tersebut yang diterima oleh Kadis ESDM Sulut, Fransiscus Maindoka.

“Ini adalah jawaban nyata pemerintah atas aspirasi besar masyarakat. Kami hadir untuk memastikan keinginan warga bukan sekadar mimpi, tapi diwujudkan melalui langkah konstitusional,” tegas Adler saat dikonfirmasi.

Saat ini, aktivitas pertambangan di Toheahu, Desa Paku Selatan, masih berstatus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kondisi ini dinilai rentan bagi masyarakat, meski menjadi urat nadi ekonomi lokal.

Adler membeberkan alasan urgensi pengusulan ini:

° Legalitas: Mengubah status PETI menjadi WPR agar masyarakat bisa bekerja dengan tenang.

° Keadilan Wilayah: Sebelumnya, Boltara hanya kebagian 3 lokasi WPR dari total 63 titik yang disetujui Pemerintah Pusat di Sulut.

° Ekonomi Rakyat: Memastikan perputaran uang dari hasil bumi kembali dan dirasakan langsung oleh warga lokal.

Dukungan penuh juga mengalir deras dari gedung parlemen. Anggota DPRD Boltara, Ramjan Sune, menegaskan bahwa legislatif berdiri di garis depan mendukung langkah eksekutif.

“Kami di DPRD satu suara. Ini langkah positif yang harus dikawal hingga tuntas. Jika Toheahu dilegalkan menjadi WPR, warga tidak perlu lagi merasa was-was. Mereka akan nyaman bekerja, dan regulasi lingkungan pun bisa lebih terkontrol,” ujar Ramjan dengan optimis.

Dengan diserahkannya dokumen usulan tersebut, kini bola panas berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat. Masyarakat Boltara berharap usulan tambahan WPR ini segera mendapat lampu hijau demi kesejahteraan dan keamanan kerja para penambang lokal.

(Angki)

Related Articles

Back to top button
Hide Ads for Premium Members by Subscribing
Hide Ads for Premium Members. Hide Ads for Premium Members by clicking on subscribe button.
Subscribe Now