Polres Bolmong Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Bolmut, temposatu.com – Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum melalui kehadiran pada kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Kamis (18/12/2025).
Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Mario Sopacoli, S.H., M.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari penanganan sepuluh perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebanyak 21 jenis barang bukti dimusnahkan, terdiri dari 18 helai pakaian, satu bilah senjata tajam, 2.050 butir obat keras jenis trihexyphenidyl berwarna kuning, serta satu buah pipa besi. Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.
Kapolres Bolmong Utara AKBP Juleigtin Siahaan menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan wujud komitmen institusinya dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Ia menekankan pentingnya pemusnahan barang bukti secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum, sekaligus upaya memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Nofianti Korompot selaku Adminkes serta Kepala Desa Boroko, Dahlan Lasena. Kehadiran unsur pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Bolaang Mongondow Utara.
Melalui kegiatan ini, Polres Bolmong Utara bersama Kejaksaan Negeri menegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran kembali barang-barang berbahaya yang dapat merugikan masyarakat.
(Angki)




