Bolmong, temposatu.com – Polemik terkait pemberhentian sepihak salah guru bantu oleh Kepala Sekolah TK Mawar di Desa Pasir Putih, Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapatkan tanggapan serius dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Ketua LSM Galaksi Sulawesi Utara Rheinal Mokodompis.
Rheinal mengatakan, kepala sekolah tidak boleh bertindak semena-mena tanpa dasar yang jelas atau tanpa melalui proses evaluasi yang objektif.
“Kepala Sekolah harus memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan kinerja dan kontribusi masing-masing guru, bukan sekadar untuk memenuhi ambisi pribadi,” kata Rheinal, Selasa (15/04/2025).
Untuk itu, Ia meminta Bupati Bolaang Mongondow selaku pucuk pimpinan tertinggi di daerah itu agar mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Bolmong.
“Atas nama LSM Galaksi Sulut, memohon Pak Bupati Yusra Alhabsyi menyikapi masalah ini agar mendapatkan jalan keluar, dan juga sebagai pembelajaran agar hal serupa tidak terjadi ditempat lain,” harapnya.
“Karena dampak sosial dari kebijakan ini bisa sangat besar,” sambungnya lagi.
Rheinal juga mendorong DPRD Bolmong untuk memangil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan terkait pemecatan guru secara sepihak.
“DPRD Bolmong diharapkan bisa memangil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan polemik yang ada,” kuncinya. (***)