Pesan Sabu dari Palu, Pria di Boltara Dibekuk Polisi di Jalur Trans Sulawesi

Boltara, temposatu.com — Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika Golongan I jenis sabu. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press conference yang digelar di lantai 2 Mapolres Boltara, Kamis (29/1/2026).

Press conference dipimpin langsung oleh Wakapolres Bolmut, Kompol Abdul Rahman Faudji, S.H., M.H., didampingi Kasat Narkoba Iptu Hevri Samson, S.H., serta Ps. Kasi Humas Aiptu Zulkarnain Noe.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial W di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan gerai Alfamart Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Boltara.

Dalam keterangannya, Wakapolres menjelaskan bahwa tersangka W diduga memesan narkotika jenis sabu melalui rekan kerjanya berinisial SA yang berada di lokasi tambang Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat. Selanjutnya, SA memesan sabu tersebut kepada seseorang berinisial A yang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah, sebanyak tiga paket dengan berat total 1,62 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal pada 3 Januari 2026, saat Kepala Tim Resmob Polres Boltara menerima informasi adanya pengiriman paket berisi narkotika jenis sabu dari Kota Palu menggunakan kendaraan taksi gelap Trans Sulawesi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Resmob berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya tersangka W beserta sejumlah barang bukti. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkusan plastik hitam berisi garam, tiga paket sabu, satu bungkusan plastik yang dilakban warna cokelat berisi tiga plastik sabu, tiga sedotan putih, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini, tersangka W telah diamankan di Polres Bolaang Mongondow Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Boltara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Boltara. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

(Angki)

Related Articles

Back to top button
Hide Ads for Premium Members by Subscribing
Hide Ads for Premium Members. Hide Ads for Premium Members by clicking on subscribe button.
Subscribe Now