Bolmut, temposatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah. Bertempat di kantor KKP Pratama Kotamobagu, Kamis (12/03/2025).
Diketahui penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam pemungutan pajak, guna mendukung transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Wabup Mohammad Aditya Pontoh, S.IP mengatakan, kerja sama ini sangat strategis untuk peningkatan efisiensi pungutan pajak, dan sangat diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bolmut.
“Melalui kolaborasi ini, pengelolaan pajak menjadi lebih optimal dan berkontribusi langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap MAP sapaan akrabnya.
Dalam penandatanganan PKS antara Pemkab Bolmut dan KKP Pratama Kotamobagu, turut dihadiri pejabat dari Bolmong Raya, kepala KKP Pratama Kotamobagu, serta pihak-pihak yang berperan dalam pengelolaan pajak daerah.
(Angki)