Bolmong, temposatu.com – Seorang guru bantu di TK Mawar, Desa Pasir Putih Kecamatan Sangtombolang, Bolaang Mongondow (Bolmong) mendadak diberhentikan tanpa alasan yang jelas dari kepala sekolah.
Padahal guru bantu tersebut baru diangkat pada bulan Februari 2025 melalui surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Sangadi (Kepala Desa) setempat.
“Saya hanya menerima pemberitahuan secara lisan dari kepala sekolah tanpa adanya surat keputusan resmi,” kata Novi Agogoh, guru bantu di TK Mawar, Senin (15/04/2025).
Ia menyampaikan kekecewaannya karena sebelumnya kepala sekolah yang meminta dirinya untuk mengajar di TK Mawar.
“Namun tiba-tiba saya diberitahukan sudah tidak diperbolehkan lagi mengajar dengan alasan adanya penghapusan guru honorer berdasarkan petunjuk dari Dinas Pendidikan Bolmong,” sesalnya.
Untuk itu berharap Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dapat turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan bijaksana.
Karena ditengah pemberhentian dirinya, masih ada guru honorer dari luar desa yang mengajar di TK tersebut.
“Saya berharap ada langkah dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut persoalan ini dan meminta pihak sekolah agar memberikan klarifikasi yang jelas terkait alasan pemberhentian saya,” pungkasnya. (***)