Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Liputan15 Diduga Diintimidasi

Bolmut, temposatu.com – Upaya pembungkaman terhadap jurnalis kembali mencuat. Kali ini, dugaan tersebut mengarah kepada pihak PT Hutama Karya (Persero) yang disebut melakukan tekanan terhadap Nofriandi Van Gobel, jurnalis media online Liputan15 yang sedang bertugas di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Nofriandi mengungkapkan bahwa dirinya diduga diminta oleh pihak PT Hutama Karya untuk menghapus sebuah berita yang telah dipublikasikan di medianya. Permintaan tersebut, menurutnya, disampaikan setelah berita tersebut tayang dan menjadi konsumsi publik.

Tak hanya itu, Nofriandi juga mengaku mendapat tawaran proyek sebagai imbalan agar berita tersebut dihapus.

“Terkait permintaan tersebut, saya menolak untuk menghapus berita,” tegas Nofriandi kepada media ini.

Ia menilai tindakan meminta penghapusan berita yang telah terbit merupakan bentuk intimidasi serta serangan terhadap independensi dan kebebasan pers. Praktik semacam ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Hutama Karya (Persero) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan keberimbangan informasi.

(Angki)

Related Articles

Back to top button
Hide Ads for Premium Members by Subscribing
Hide Ads for Premium Members. Hide Ads for Premium Members by clicking on subscribe button.
Subscribe Now