Jakarta, temposatu.com – Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melaksanakan evaluasi kinerja terhadap Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) di lantai 8 Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri, Kamis (10/01/2025). Evaluasi ini dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang mekanisme pelaporan dan evaluasi kinerja penjabat kepala daerah.
Proses evaluasi ini mencakup tiga aspek utama, yakni; aspek pemerintahan, menilai tata kelola administrasi, efektivitas pelayanan publik, serta kepatuhan terhadap regulasi. Pada aspek pembangunan, mengukur pencapaian program pembangunan daerah, termasuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan aspek kemasyarakatan, mencakup evaluasi dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat, partisipasi publik, dan harmonisasi sosial.
Dalam kesempatan ini, Kemendagri menegaskan pentingnya evaluasi berkala sebagai upaya meningkatkan kinerja kepala daerah demi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Evaluasi juga menjadi momen penting untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh Pj Bupati Bolmut dalam menjalankan tugas, sekaligus memberikan masukan strategis untuk perbaikan kedepan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Bapelitbangda, Kepala BKPSDM, Kabag Pemerintahan, Kabag Perekonomian dan SDA, Kabag Umum, Kepala Kesbangpol, serta Plt. Camat Kaidipang. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam evaluasi ini.
Kemendagri berharap hasil evaluasi ini menjadi landasan kuat bagi Penjabat Bupati Bolmut untuk terus melakukan inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah, demi terciptanya masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.(*)