Bolmut, temposatu – Pihak Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah mengidentifikasi mayat yang ditemukan di Sungai Apiru Pantai Lokpon, Desa Biontong 1, Kecamatan Bolangitang Timur, pada Jumat, 18 April 2025.
Identitas Korban
– Nama: Fery Sumuruk
– Umur: 50 tahun
– Agama: Islam
– Pekerjaan: Tani
– Alamat: Desa Biontong 1, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolmut
Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bolmut, IPDA Romi Pangalila yang menyebutkan bahwa identitas korban telah dikonfirmasi berdasarkan hasil penyelidikan.
Kronologis Penemuan mayat menurut saksi
Menurut saksi mata Alifaka Daeng Aris umur 7 tahun mengatakan, bahwa pada saat itu saksi dan teman-temannya pergi untuk memancing dan pada saat di sungai Apiru, saksi dan teman-temannya melihat ada orang yang tergeletak di samping sungai Apiru, setelah itu Saksi lari dan memberitahukan kepada Saksi lain.
Kronologis menurut keterangan istri
Menurut keterangan istri korban Chandrawati Laiki umur 49 tahun mengatakan, bahwa korban sering mengalami pusing dikarenakan ada benjolan besar yeng berada di kepala belakang korban.
Hasil pemeriksaan luar oleh pihak RSUD Bolmut
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak RSUD Bolmut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, keadaan mayat belum kaku maksimal dan tidak ditemukan lebam mayat yang signifikan, yang kemungkinan disebabkan karena waktu meninggal lebih dari 2 jam sebelum pemeriksaan dilakukan. (***)