Bupati Boltara Sampaikan Pengantar Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026

Boltara, temposatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) secara resmi menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boltara, yang digelar di Gedung DPRD, Senin (10/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Boltara Sirajudin Lasena menyampaikan rasa syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya seluruh pihak dapat berkumpul untuk mengikuti sidang paripurna tersebut.

“Sidang paripurna kali ini merupakan lanjutan dari proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) tahun 2026,” ujar SJL sapaan akrabnya.

APBD 2026 Sebagai Instrumen Pembangunan Daerah

SJL menjelaskan, penyampaian nota keuangan ini merupakan bagian penting dalam siklus penyusunan APBD yang menjadi rencana keuangan tahunan pemerintah daerah. APBD ditetapkan melalui peraturan daerah setiap tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari hingga 31 Desember.

Lebih lanjut, SJL menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 harus disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah.

Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan pembangunan dan Keuangan Daerah.

Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Delapan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional.

Dalam arahannya, SJL juga menekankan pentingnya sinkronisasi program pemerintah daerah dengan delapan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2026, yakni:

1. Ketahanan pangan sebagai fondasi kemandirian bangsa

2. Ketahanan energi untuk kedaulatan bangsa

3. Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk generasi unggul

4. Pendidikan bermutu untuk SDM berdaya saing global

5. Kesehatan berkualitas yang adil dan merata

6. Penguatan ekonomi rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih

7. Pertahanan semesta untuk menjaga kedaulatan bangsa; dan

8. Percepatan investasi dan perdagangan global.

“Penyusunan RKPD 2026 berpedoman pada delapan prioritas pembangunan nasional ini, dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan daerah sebagaimana tertuang dalam KUA-PPAS yang telah disepakati bersama DPRD,” terang SJL.

Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026

Secara garis besar, APBD Kabupaten Boltara Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebagai berikut:

Pendapatan Daerah:

Total pendapatan daerah sebesar Rp526.608.333.099, terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp14.194.291.500

Pendapatan Transfer: Rp494.664.450.000

Belanja Daerah:

Total belanja daerah sebesar Rp532.900.086.117, meliputi:

Belanja Operasi: Rp427.785.265.467

Belanja Modal: Rp2.487.226.650

Belanja Tidak Terduga: Rp1.000.000.000

Belanja Transfer: Rp101.627.594.000

Pembiayaan Daerah:

Total pembiayaan daerah sebesar Rp7.291.753.018.

Bupati berharap, penyampaian Nota Keuangan ini dapat memberikan gambaran umum mengenai kebijakan dan arah pembangunan daerah, serta menjadi dasar pembahasan antara legislatif dan eksekutif dalam penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

“Semoga pembahasan ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan terbaik bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” tutup Bupati Boltara Sirajudin Lasena.

(Angki)

Related Articles

Back to top button
Hide Ads for Premium Members by Subscribing
Hide Ads for Premium Members. Hide Ads for Premium Members by clicking on subscribe button.
Subscribe Now